Tugas Pendidikan Pancasila

h1.  Sila KeTuhanan Yang Maha Esa
a. Positif
Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga Negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih  dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama. Sikap dan perilaku Ketuhanan Yang Maha Esa yang positif antara lain:
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
Mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
 Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

b. Negative
jururu bicara Jamaah Anshorut Tauhid Jawa Timur Zulkarnain menduga bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Kepunton, Solo, Jawa Tengah, berkaitan langsung dengan gejolak yang terjadi di Ambon beberapa waktu lalu. “Pemerintah harus waspada, gejolak seperti di Ambon sudah menjalar dan tidak hanya terjadi di Ambon,” kata Zulkarnain kepada Tempo,Ahad 25 September 2011. Bom bunuh diri di Solo sendiri, tambah dia, merupakan imbas dari ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus Ambon.
Konflik yang terjadi di Ambon, tambah dia, telah menyulut banyak kelompok yang bersiap jihad ke Ambon. Hanya, pengetatan pintu-pintu masuk ke Ambon membuat banyak kelompok yang akhirnya memutuskan untuk menyalurkan niatan jihadnya di luar Ambon.
“Ini sebab-akibat, di Ambon, polisi tidak tegas dan terkesan diskriminatif,” kata Zulkarnain sembari mencontohkan tidak transparannya polisi dalam mengungkap kasus kematian seorang tukang ojek di Ambon.
“Kami tahunya si tukang ojek di Ambon itu tidak diotopsi. Jadi jangan heran kalau ada yang marah,” ujar dia. Tak hanya itu, polisi dalam kerusuhan di Ambon dinilai juga tidak transparan dalam menjelaskan terkait isu penembakan oleh sniper.
Zulkarnain melihat, selama pemerintah ataupun penegak hukum tidak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus Ambon, selama itu pula aksi-aksi seperti yang terjadi di Solo akan terus terulang.


menurut saya : "menunjukan masih lemahnya iman seseorang dan tak berpikiran. kasus tersebut sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu menghilangkan nyawa seseorang sekalipun alasannya adalah berjihad dan membela agama islam. Belajar dari kasus pengeboman yang sering terjadi harusnya pemerintah melakukan tindakan yang tegas kepada pelaku bom, memberikan hukuman kepada pelaku. Pada kasus pengeboman yang semakin marak terlihat pemerintah yang seolah jalan ditempat,tidak adanya tindakan yang pasti. Tindakan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya bentuk tindakan provokasi terhadap kerukunan umat beragama. Banyaknya kasus bom menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memayungi keamanan pada masyarakat, kegagalan dalam merukunkan umat beragama padahal banyak agama yang ada diIndonesia".

2. Sila KeManusiaan Yang Adil Dan Beradap
a. Positif
Kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi pancasila , sikap dan perilaku harus senantiasa menempatkan manusia sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati secara beradab. Sikap dan perilaku positif menjunjung nilai kemanusiaan antara lain:
a.       Memperlakukan manusia/orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan social, dan sebagainya.
c.       Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dll.

b.  Negatif
Hutang Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin
            Upaya pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang dinilai sudah mencapai taraf membahayakan telah memunculkan ketidakadilan bagi rakyat kecil pembayar pajak.  Pasalnya, saat ini, penerimaan pajak, baik dari pribadi maupun pengusaha, digenjot untuk bisa membayar pinjaman, termasuk utang yang dikemplang oleh pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini berarti rakyat kecil pembayar pajak seakan dipaksa menyubsidi pengusaha kaya pengemplang BLBI. Akibatnya, kemampuan penerimaan negara dari pajak justru kian berkurang untuk program peningkatan kesejahteraan pembayar pajak seperti jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

menurut saya : "seharusnya pemerintah memikirkan pajak untuk pedagang kecil akrena amset yang didapatnya tidak sebanyak omset pededang besar apalagi harga pokok yang kian melunjak harganya itu saja sudah membuat pedagang kecil kewalahan. jika pemerintah ingin melunasi hutang masih banyak cara yang dapat dilakukan, jangan semakin menyusahkan rakyat kecil. pemerintah bisa memperkecil pengeluaran negara,menaikan ekspor dan menekan impor yang ada. pengenaan pajak besar bagi pengekspor sangat membantu menambah pemasokan pemerintah apalagi dengan harga dolar yang semakin meningkat".

 3. Sila  Persatuan Indonesia
a  . Positif
Persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideolog pancasila berarti mengharuskan setiap warga Negara Indonesia agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap dan perilaku positif menjunjung persatuan Indonesia  antara lain:
a.       Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
b.      Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
c.       Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
d.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

b.  Negatif
a)      Papua Keluar dari NKRI

Jakarta, PelitaOnline – KETUA Solidaritas Kemanusiaan untuk Papua, Frans Tomoki meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua. Jika Pemerintahan SBY-Boediono ini tidak bertanggung jawab, maka ia mengancam akan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami ingin Papua berdiri di atas kakinya sendiri untuk menantukan nasib rakyatnya. Kalau pemerintah tidak memperhatikan kami, biarkan kami keluar dari NKRI,” kata Frans saat jumpa pers di Kontras, Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, para anggota militer yang ada di Papua, hanya bisa membuat rakyat Papua menjadi tidak aman lantaran terlalu represif dalam bertindak demi kepentingan PT Freeport Indonesia. Militer, kata dia, juga tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat di Bumi Cendrawasih.
“Militer terlalu diskriminatif untuk warga Papua. Seharusnya berlaku adil. Kami hanya ingin mandiri,” pintanya tegas.
Dia menjelaskan, Kapolsek Mulia Papua, Dominggus Awes, yang ditembak di bandara merupakan jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) gadungan yang dipelihara oleh militer.
“Itu OPM gadungan, yang memang sengaja dipelihara oleh militer untuk mengalihkan isu, terkait meninggalnya buruh Freeport yang menuntut kenaikan gaji,” jelas dia.
Dia mengakui bahwa warga Papua mendapatkan perlakuan diskriminatif dari negeri ini. Padahal Papua merupakan bagian dari NKRI.
“Bagi Bangsa Papua, sudah jelas untuk menentukan nasib. Bagi saya lebih baik Papua menentukan nasibnya sendiri
menurut saya : "persatuan di Negeri kita ini masih sangat kurang karena banyak didaerah bahkan di ibu kota saja sering terjadinya tauran antara warga yang hampir setiap hari terjadi. kesadaran kan persatuan bagi masyarakat masih sangat buruk karena itu masih sering terjadi tauran karena hal yang sepele seharusnya bisa diselesaikan dengan mengembangkan sikap musyawarah. Papua dan Indonesia sudah menjadi kesatua Papua bagian dari Indonesia seharusnya jagan memisahkan diri ddan seharusnya pemerintah dapat menghimbau kepada seluruh menteri-menterinya untuk Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus, menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN,dan juga menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.". 


     4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
      a. Positif
Permusyawaratan /perwakilan bermakna bahwa sebaiknya dalam bersikap dan bertingkah laku mrnghormati dan mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sesuai dengan sifat ideologi pancasila, maka dalam memaknai nilai permusyawaratan /perwakilan, aspirasi rakyat ,menjadi pangkal tolak penyusunan kesepakatn bersama dengan cara musyawarah/perwakilan. Sikap dan perilaku positif menjunjung permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a.       Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b.      Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain.
c.       Mengakui bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

    b. Negatif
Hukuman Antara Koruptor Dengan Pencuri Kakao, dan Semangka.
            Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3 biji kakao senilai Rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan. Begitu pula dengan kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa dan ditahan polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century. Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi rakyatnya. Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara. Itulah gambaran hukum yang terjadi di Indonesia. Tidak adanya keadilan hukuman antara rakyat miskin dengan orang yang berkuasa. Hal in menunjukkan bahwa hukum di Indonesia dapat dengan mudahnya diperjual belikan bagi mereka yang mempunyai uang. Memang sungguh ironis ini terjadi dinegara kita, yang notabennya adalah negara hukum, tetapi hukum yang berjalan sangatlah amburadul. Seharusnya pemerintah lebih tegas kepada mafia hukum, yang telah banyak mencuri hak-hak rakyat kecil. Satgas pemberantasan mafia hukum seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi.

menurut saya : "seharusnya bagi pelaku koruptor jangan hanya diberikan hukuman penjara tapi harus dihukum mati karena sudah mencuri uang negara dan mencuri hak rakyat kecil yang masih susah untuk mencari makan sehari-sehari. dibandingkan dengan pelaku koruptor dan pencuri 3 biji kakao dan sebuah semangka lebih berat para koruptor berapa banyak hak rakyat yang mereka curi ??? sedangkan pencurian kako dan semangka hanya merugikan satu orang dan harganya pun tidak sebesar harga yang dicuri para koruptor. yang seharusnya digebuki itu para koruptor. para penegak hukum janganlah tergiur oleh uang tapi lihat yang kebenarannya, bagi para penegak hukum yang masih buta pada hukum harus dilakukan tindak lanjut, jgn membuat hukum Negara ini semakin meleyap dan semakin tidak adil bagi warga Indonesia.
                                          
5.         Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyar Indonesia
a. Positif
keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat pancasila sebagai ideologi terbuka , diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi keadilan social antara lain:
a. Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum,    seperti mencoret-coret pagar/tembok sekolah atau orang lain, merusak sarana umum, dll.
c. Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atau masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan Negara.
d. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif untuk terampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.

b. Negatif
JAKARTA – Pengamat hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.
“Kita enggak tahu dana yang mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya pendidikan untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh kalau sampai karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses,” ujar Yesmil kepada Okezone, Rabu (2/1/2012).
Sambung Yesmil, perdamaian tersebut bisa saja menggangu proses hukum. Yesmil mengakui dengan adanya perdamaian tersebut, membuat masyarakat miris.
“Artinya hukum di Indonesia dapat dibeli, tapi walaupun langit runtuh proses hukum harus tetap berjalan. Karena ini memang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan nyawa hilang,” tuturnya.
Perdamaian, lanjutnya, juga bisa meringankan hukuman kepada penabrak, Rasyid Amrullah. Dalam persidangan nantinya, hakim akan melihat bahwa ada perdamaian diantara kedua keluarga. “Sangat bisa meringankan, nanti hakim yang melihat,” kata Yesmil.
Yesmil yakin kasus yang menimpa putra Hatta Rajasa ini bisa terus dipantau dan dikawal proses hukumnya oleh masyarakat dan media. Sehingga, jika ke depanya ada hal-hal yang dirasa aneh, bisa ditindaklanjuti. Selain itu, lanjut Yesmil, kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tak bisa sembarangan mengendarai kendaraan. Pasalnya, jika mengakibatkan kematian akan diberi hukuman dan dijerat dengan UU Lalu Lintas.
Kendati penabrak Daihatsu Luxio, Muhammad Rasyid Amrullah merupakan anak pejabat tinggi, perlakuan hukumnya harus sama dimata publik. “Tidak boleh beda antara Afriyani dengan dia,” katanya.
menurut saya : "bukan hanya masyarakannya saja yang belum dapat menerapkan pancasila khususnya sil ke-5 namun pemerintahnya juga belum dapat menerapkannya khusunya pada pemerintahaan hukum yang terkait, kasus Rasyid Amrullah tidak sepadan dengan sila ke-5 karena keadilan tidak untuk rakyat Indonesia. kasus yang menyangkut anak dari Hatta Rajasa ini berakir dengan tidak jelas dan anak dari Hatta Rajasa tidak dihukum penjara malah bisa belajar di luar negeri, kasus ini sama dengan kasus yang dialami Afriyani yaitu pelanggaran Lalu Lintas dan menewaskan korban tapi, Afriyani dipenjara selama 15 tahun dan Rasyid Amrullah dibebaskan. apakah ini yang disebut Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia ???"



Daftar Pustaka/Referensi :
http://eckayuliahartono.blogspot.com/2013/04/kasus-yang-bertentangan-sila-pancasila.html



Komentar

  1. Casino Slot Games (Play Online) | AprCasino
    Enjoy the casino games, bonuses, software, promotions, and much more 카지노 메이저 사이트 in this collection of casino slot games from the best providers on aprcasino.com.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer